Kantah Tangsel Bersama Pusdatin Kementerian ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Pelaporan Akta PPAT Secara Daring

    Kantah Tangsel Bersama Pusdatin Kementerian ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Pelaporan Akta PPAT Secara Daring

    TANGSEL - Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bersama Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Akta PPAT secara Elektronik secara Daring melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan seluruh PPAT di Wilayah Tangerang Selatan.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari hadir dan mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para PPAT.

    "Jika ada kendala silahkan dikomunikasikan dengan baik"jelasnya, Jumat (03/11/2023).

    Lanjut, Shinta mengharapkan agar para peserta dapat mendengarkan materi yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna PPAT menuju pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

    "Terima kasih Saya ucapkan atas terselenggaranya kegiatan hari ini, semoga kita semua mendapatkan wawasan dan ilmu yang bermanfaat, " ujarnya.

    Sementara itu, Muhammad Irfan Kepala Subbidang Pengembangan Sistem Informasi menjelaskan bahwa relevansi transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan dapat memperkuat keamanan arsip pertanahan, mempermudah akses informasi yang kredibel, dan pemenuhan SOP dalam layanan pertanahan untuk menghasilkan produk layanan yang akuntabel.

    "Tentu juga memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam pengawasan pelayanan dan produk pertanahan melalui media elektronik, " ungkapnya.

    Irfan juga mengatakan dengan perbaikan sistem pelayanan pertanahan berbasis elektronik, maka mampu menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur, memperkuat keamanan sertifikat hak atas tanah serta memangkas birokrasi, fleksibilitas dan kemudahan layanan. "Lalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas informasi pertanahan agar semakin akurasi, " pungkasnya. (Hendi)

    tangsel kementrian atr/bpn kantah tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kurang dari 2 Jam, Pelaku Curanmor di Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Founder Waroeng Lengkong Gelar Rapat Pemantapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami